Zara Holland telah didenda $ 12.000 (£ 4.415) oleh pengadilan di Barbados setelah melanggar aturan karantina COVID-19 selama Natal.
Mantan bintang Love Island itu ditangkap di bandara pada 29 Desember, meskipun diberitahu untuk mengisolasi di hotelnya setelah tes virus korona dua hari sebelumnya, menurut Royal Barbados Pasukan polisi.
Pelanggaran aturan dapat membawa hukuman penjara hingga satu tahun, dan denda maksimum sekitar $ 50.000 (£ 18.000).
Holland diketahui telah tiba di negara itu pada 27 Desember bersama pacarnya Elliott Love, yang menurut media lokal telah dinyatakan positif terkena virus corona dan di karantina.
Pasangan itu telah tinggal di pantai barat daya pulau di Sugar Bay Hotel – resor pantai bintang empat yang lengkap – di desa kecil Hastings, Gereja Kristus.
Holland, 25, mengaku bersalah atas tuduhan itu, dan telah dibebaskan dengan jaminan $ 20.000 (£ 7.355), dengan tujuh hari untuk membayar denda.
Dia telah pindah hotel dan tinggal di Hotel Hilton di ibukota Barbados, Bridgetown.
Mantan Miss Great Britain terkenal karena penampilannya di Pulau Cinta pada tahun 2016.
Dalam pernyataan sebelumnya yang diterbitkan oleh Barbados Today, Holland meminta maaf kepada orang-orang Barbados, dan menyebut seluruh insiden itu “campur aduk besar”.
Berlangganan podcast Backstage di Apple Podcasts, Google Podcasts, Spotify, Spreaker
Kementerian Luar Negeri mengatakan warga negara Inggris yang bekerja atau bepergian ke luar negeri harus mematuhi hukum negara tempat mereka berada dan ikuti COVID aturan.
Penduduk Inggris yang saat ini berada di luar negeri tidak diminta untuk segera kembali ke rumah tetapi disarankan untuk menanyakan kepada maskapai penerbangan atau operator perjalanan mereka tentang pengaturan untuk kembali.
Inggris sekarang terkunci nasional, dengan setiap orang disarankan untuk tetap di rumah sedapat mungkin.
Sky News telah menghubungi perwakilan Holland untuk memberikan komentar.
Dipostingkan dari sumber : Toto Sgp