Seorang aktivis hak-hak hewan, yang mengenakan topeng sapi di depan umum dan melanggar undang-undang yang melarang burqa dan penutup wajah lainnya di Austria, keyakinannya dibatalkan.
Pria itu awalnya ditangkap karena membagikan selebaran pada Juni 2018 dengan kostum ternak di Baden, dekat ibu kota Wina. Dia dijatuhi hukuman oleh pengadilan administrasi daerah karena menyembunyikan wajahnya di depan umum.
Austria telah mengeluarkan undang-undang yang melarang cadar dan penutup wajah lainnya pada Oktober 2017.
Aktivis tersebut beralasan bahwa hukuman tersebut telah melanggar haknya atas kebebasan berekspresi, dengan mengatakan dia ingin menarik perhatian pada “kondisi produksi susu”.
Kasus tersebut dibawa ke pengadilan tertinggi Austria, yang telah membatalkan hukumannya, menurut pernyataan yang dilihat oleh AFP pada hari Rabu.
“Atas nama pelaksanaan hak ini, fitur wajah dapat disamarkan atau disembunyikan,” kata Mahkamah Konstitusi dalam putusannya.
Larangan semua penutup wajah tidak dimaksudkan untuk menargetkan kerudung agama dan dibuat senetral mungkin oleh Kementerian Dalam Negeri Austria.
Pengecualian terhadap undang-undang tersebut termasuk kostum karnaval dan masker bedah, meskipun undang-undang tersebut mulai berlaku beberapa tahun sebelum pandemi COVID-19.
Pada April 2018, seorang pasien leukemia yang memakai masker ditangkap di Wina, tetapi dia menjelaskan kondisi medisnya dan polisi melepaskannya.
Dipostingkan dari sumber : Toto HK