Menu
Vivo
  • Home
  • Data HK
  • Pengeluaran SGP
  • Toto HK
  • Bandar Togel Terpercaya
  • Privacy Policy
Vivo
Madhya Pradesh cabinet approves ordinance on bill against religious conversions

Kabinet Madhya Pradesh menyetujui peraturan tentang RUU yang melarang konversi agama

Posted on Desember 29, 2020Desember 29, 2020 by vivo


Sesuai RUU Kebebasan Beragama, setiap pelanggaran di bawah RUU ini akan dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun, yang termasuk konversi demi pernikahan.

File gambar dari Shivraj Singh Chouhan. PTI

Bhopal: Pemerintah BJP di Madhya Pradesh pada hari Selasa menyetujui peraturan tentang RUU yang melarang konversi agama melalui cara-cara curang, termasuk untuk kepentingan pernikahan, yang menetapkan hukuman penjara hingga 10 tahun bagi pelanggar, dan mengirimkannya ke negara bagian. Gubernur Anandiben Patel untuk persetujuan.

Pemerintah BJP di Uttar Pradesh juga telah mengambil jalur peraturan untuk memberi tahu undang-undang serupa.

RUU Kebebasan Beragama Madhya Pradesh, 2020, yang juga memiliki ketentuan untuk menjatuhkan denda Rs 1 lakh untuk “konversi melalui pernikahan atau dengan cara paksa lainnya”, telah disetujui oleh kabinet pada hari Sabtu.

Pengakuan terhadap tata cara itu diberikan dalam pertemuan khusus Kabinet Madhya Pradesh yang diadakan pada hari sebelumnya.

Pemerintah negara bagian mengambil rute ordinansi karena tagihan tidak dapat diajukan pada sesi musim dingin Majelis negara bagian, yang telah ditunda karena COVID-19 situasi, kata Menteri Dalam Negeri negara bagian Narottam Mishra.

Dia mengatakan peraturan ini telah dikirim ke Gubernur Anandiben Patel untuk disetujui.

“Beberapa peraturan termasuk Undang-undang Kebebasan Beragama telah disetujui dalam rapat kabinet virtual yang dipimpin oleh Ketua Menteri Shivraj Singh Chouhan pada hari Selasa,” katanya.

Mishra mengatakan undang-undang yang diusulkan “akan menangani mereka yang menikahi putri kami dengan mengubah mereka dengan cara memikat, mempengaruhi, mengancam, atau memaksa. (Saya harap) gubernur akan segera menyetujui peraturan tersebut”.

Mishra belum lama ini mengklaim bahwa setelah diberlakukan, undang-undang di MP akan menjadi yang paling ketat di negeri ini.

Pelanggaran berdasarkan undang-undang yang diusulkan akan dikenali dan tidak dapat ditanggung. RUU tersebut berusaha untuk menggantikan Undang-Undang Kebebasan Beragama tahun 1968, katanya.

Undang-undang yang diusulkan akan melarang konversi agama atau upaya semacam itu dengan representasi yang keliru, bujukan, paksaan, pengaruh yang tidak semestinya, paksaan, perkawinan atau cara curang lainnya.

Persekongkolan dan konspirasi untuk pindah agama juga akan dilarang di bawahnya. Pernikahan apa pun yang dilakukan dengan melanggar undang-undang yang diusulkan akan dianggap batal demi hukum.

Mereka yang ingin pindah agama perlu mendaftar ke administrasi distrik 60 hari sebelumnya, sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Para pemimpin agama yang memfasilitasi konversi juga harus menginformasikannya 60 hari sebelumnya.

Pelanggaran ketentuan ini akan dikenakan hukuman penjara tiga sampai lima tahun dan denda Rs 50.000.

Dalam kasus yang melibatkan konversi agama dari anggota Kasta Terjadwal, Suku Terjadwal, dan anak di bawah umur, ketentuan telah dibuat untuk penjara dua sampai 10 tahun dan denda Rs 50.000 untuk pelanggar.

Ada ketentuan hukuman tiga hingga 10 tahun penjara dan denda Rs 50.000 dalam kasus pernikahan yang dilakukan dengan “menyembunyikan agama, representasi yang keliru atau peniruan”, menurut RUU tersebut.

Dalam kasus konversi massal (dari dua orang atau lebih), ketentuan hukuman lima sampai 10 tahun penjara dan denda minimum Rs satu lakh telah dibuat untuk pelanggar dalam RUU tersebut.

RUU MP dalam beberapa hal mirip dengan Prohibition of Unlawful Conversion of Religion Ordinance, 2020, yang diberitahukan oleh pemerintah Uttar Pradesh bulan lalu, yang juga memberikan hukuman maksimal 10 tahun untuk pemindahan agama secara curang termasuk mereka demi pernikahan.

Temukan gadget teknologi terbaru dan yang akan datang secara online di Tech2 Gadgets. Dapatkan berita teknologi, ulasan & peringkat gadget. Gadget populer termasuk spesifikasi laptop, tablet dan ponsel, fitur, harga, perbandingan.

Dipostingkan dari sumber : Result SGP

India

Pos-pos Terbaru

  • Rahul Gandhi menyebut undang-undang pertanian Pusat ‘kriminal’, klaim undang-undang yang bertujuan menguntungkan 5 hingga 6 orang yang dekat dengan PM
  • Nancy Pelosi akan mengirim artikel pemakzulan terhadap Donald Trump ke Senat AS hari ini, memicu persidangan
  • ‘Gubernur Maharashtra punya waktu untuk Kangana Ranaut, tapi tidak untuk petani’: Sharad Pawar di rapat umum Mumbai
  • Ibu mengaku membunuh putranya yang cacat berusia 10 tahun selama penguncian | Berita Inggris
  • Giulio Regeni: Presiden Italia menuntut tanggapan dari Mesir atas pembunuhan siswa tahun 2016

Arsip

  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Maret 2020

Kategori

  • 9new
  • Art
  • Bisnis
  • Budaya
  • Bussines
  • Culture
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • Europe
  • HAM
  • Health
  • Health2
  • Humanitarian
  • Iklim
  • India
  • Inter
  • Law
  • living
  • Migrants
  • News
  • Peace
  • Politics
  • Politik
  • SDgs
  • Sky
  • Sport
  • Sports
  • Strange
  • Tech
  • Travel
  • UK
  • UN Affairs
  • US
  • Women
  • World